Selasa, 24 Juni 2014

Penilaian, Evaluasi, Pengayaan, Remedial


1.      Prinsip Penilaian
a.       Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan  kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
b.      Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik
hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
c.       Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian  dan dasar  pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
d.      Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik  karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
e.       Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek   kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g.      Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
h.      Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.    
i.        Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
j.        Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian   kompetensi yang ditetapkan.

Pendekatan dalam melaksanakan penilaian
Dalam evaluasi program pendidikan yang banyak dikenal dan sering dijadikan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi program pendidikan, terdapat Beberapa Pendekatan dalam penilaian pendekatan yang digunakan yakni : a) Objective-Oriented Approach, b) Management-Oriented Approach, dan c) Naturalistic-Participant Approach.d)penilaian berbasis kelas, e)penilaian acuan norma dan f) penilaian acuan patokan.

a)   OBJECTIVE- ORIENTED EVALUATION APPROACH
Model Objective-Oriented Approach (pendekatan penilaian berorientasi tujuan) adalah pendekatan dalam melakukan evaluasi program yang menitik beratkan pada penilaian ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, pandangan ini mempersyaratkan bahwa suatu program pendidikan harus menetapkan atau merumuskan tujuan-tujuan spesifiknya secara jelas. Terhadap tujuan-tujuan program yang sudah ditetapkan tersebut barulah evaluasi program difokuskan.
Ketercapaian tujuan belajar tersebut tercermin dari hasil tes siswa. Oleh karena itu, tes sebagai alat (instrument) untuk melakukan penilaian selalu dibuat berdasarkan pada tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Kalau anda pernah menjadi seorang guru, anda tentu masih ingat bagaimana membuat kisi-kisis penyusunan soal yang selalu didasarkan pada ranah-ranah hasil belajar yang sudah ditetapkan sebagai tujuan pembelajaran. Kegiatan penilaian seperti yang dilakukan guru itu adalah salah satu contoh penerapan pendekatan penilaian program yang berorientasi tujuan (objective-oriented approach).
Tyler mendefinisikan penilaian pendidikan sebagai suatu proses untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pendidikan dari program sekolah atau kurikulum tercapai. Pendekatan penilaian yang dikemukakan Tyler ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menentukan tujuan secara jelas
2) Mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut
3) Mendefinisikan tujuan-tujuan dalam istilah perilaku terukur
4) Temukan situasi dimana prestasi atau tujuan dapat diperlihatkan
5) Mengembangkan atau memilih teknik-teknik pengukuran
6) Mengumpulkan data
7) Membandingkan data kinerja dengan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam perilaku terukur.
Langkah-langkah sebagaimana diuraikan di atas merupakan suatu siklus, artinya bahwa jika dari hasil membandingkan data kinerja dengan tujuan sudah diperoleh berupa kesenjangan-kesenjangan, maka perlu dilakukan perumusan/ penentuan ulang tujuan program yang telah dievaluasi tersebut.
Kalau kita simak secara seksama, langkah-langkah di atas terdiri dari dua bagian pokok, yaitu: 1) bagian yang terkait dengan kegiatan perencanaan program (langkah satu sampai tiga), 2) bagian yang secara langsung memang merupakan kegiatan dalam tahap evaluasi program (langka empat dan selanjutnya). Dengan demikian, siklus kegiatan yang dimaksud sebenarnya lebih merupakan siklus kegiatan pengelolaan dan pengembangan program. Hal ini bisa dimaklumi oleh karena pemikiran ini dilahirkan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Pola pikir yang ditawarkan Tyler ini sangat logis dan dapat diterima secara ilmiah, bahkan mudah untuk ditiru atau dilakukan oleh para pelaksana penilaian pendidikan (evaluator). Salah satu penerapan model ini oleh Tyler adalah bagaimana melakukan pengukuran tes kemampuan awal siswa (pre-test) dibandingkan dengan hasil pengukuran paska kegiatan pembelajaran (post-test). Kegiatan ini menjadi salah satu teknik yang banyak berpengaruh terhadap cara-cara penilaian program pembelajaran di dunia pendidikan. Contoh yang dilakukan Tyler ini pula lah yang banyak dilakukan oleh guru-guru kita dalam melakukan penilaian keberhasilan program pembelajaan di kelas selama ini. Secara praktis, pendekatan ini memang tidak terlalu menyita waktu karena hanya dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran. Di samping itu, dengan pendekatan seperti ini sangat sejalan dengan tradisi pemikiran manajemen (pengelolaan) yang menempatkan kegiatan evaluasi sebagai kegiatan terakhir.

b) DISCREPANCY EVALUATION MODEL
Pendekatan lain yang banyak dipengaruhi pemikiran Tyler dikembangkan Provus berdasarkan pada tugas-tugas evaluasi di sebuah sekolah umum di Pittsburgh, Pensylvania. Provus (1973) memandang penilaian sebagai proses pengelolaan informasi berkelanjutan yang dirancang memberi pelayanan sebagai the watchdog of program management’dan the handmaiden of administration in the management of program development trough sound decision making .
Walaupun nampak adanya pendekatan manajemen dalam pemikiran Provus, tetapi tradisi Tyler lebih dominan. Hal ini dapat dilihat dari definisi evaluasi yang ia kembangkan. Menurut Provus, evaluasi adalah proses: 1) menyetujui berdasarkan standar (istilah lain yang digunakan secara bergantian dengan istilah tujuan), 2) menentukan apakah ada kesenjangan antara kinerja aspek-aspek program dengan standar kinerja yang ditetapkan; 3) menggunakan informasi tentang kesenjangan-kesenjangan yang ditemukan sebagai bahan untuk meningkatkan mengelola, atau mengakhiri program atau salah satu aspek dari program tersebut.
Pendekatan yang diperkenalkan Provus ini dinamakan Discrepancy Evaluation Model. Pendekatan ini memperkenalkan pelaksanaan evaluasi dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan, meliputi:
1. Definisi
2. Instalasi
3. Proses
4. Produk
5. Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis)
Dalam tahap definisi, focus kegiatan dilakukan untuk merumuskan tujuan, proses atau aktifitas, serta pengalokasian sumberdaya dan partisipan untuk melakukan aktifitas dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Provus, program pendidikan merupakan system dinamis yang meliputi inputs (antecedent), proses, dan outputs (juga outcomes). Standar atau harapan-harapan yang ingin dicapai ditentukan untk masing-masing komponen tersebut. Standar ini merupakan tujuan program yang kemudian menjadi criteria dalam kegiatan penilaian yang dilakukan.
Selama tahap instalasi, rancangan program digunakan sebagai standar untuk mempertimbangkan langkah-langkah operasional program. Seorang evaluator perlu mengembangkan seperangkat tes kongruensi untuk mengidentifikasi tiap kesenjangan antara instalasi program atau aktifitas yang diharapkan dan yang actual. Pada tahap proses, evaluasi difokuskan pada upaya bagaimana memperoleh data tentang kemajuan para peserta program, untuk menentukan apakah perilakunya berubah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Jika ternyata tidak, maka perlu dilakukan perubahan terhadap aktifitas-aktiaitas yang diarahkan untuk mencapai tujuan perubahan perilaku tersebut.
c) PENILAIAN BERORIENTASI TUJUAN
Pendekatan penilaian yang berorientasi tujuan ini secara teknologis telah merangsang berkembangnya proses-proses perumusan tujuan secara spesifik serta pengembangan atau penemuan instrument-instrumen maupun prosedur pengukuran yang beragam. Dilihat dari kajian dan literature, pendekatan penilaian berorientasi tujuan sudah lebih banyak dan terarah kepada persoalan bagaimana pendekatan ini diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian sekolah, penilaian program sekolah di satu kabupaten, atau lainnya. Oleh karena itu, secara sederhana dapat dikatakan bahwa kelebihan pendekatan ini adalah mudah dipahami, mudah untuk diimpelementasikan, dan disepakati banyak pendidik dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan misi mereka.
Pendekatan ini juga telah menyebabkan para pendidik merefleksikan dan mengklarifikasi perhatian mereka terhadap pemikiran-pemikiran terdahulu berkaitan dengan ambiguitas tujuan-tujuan pendidikan. Diskusi-diskusi bersama masyarakat tentang tujuan pendidikan yang dianggap paling tepat, dijadikan ajang untuk meningkatkan validitas program pendidikan yang dilakukan.
Disamping manfaat dan keungulan sebagaimana dipaparkan di atas, pendekatan ini juga mendapatkan beberapa kritik yang sekaligus meggambarkan sebagai kelembahan dari pendekatan tersebut. Beberapa kritik yang mengemuka adalah :
1) komponen penilaian kurang realistis ( lebih memfasilitasi pengukuran dan penilaian ketercapaian tujuan daripada menghasilkan pertimbangan-pertimbangan tentag kebenaran dan merit secara eksplisit)
2) mengabaikan nilai (value) dari tujuan itu sendiri;
3) mengabaikan alternative penting yang harus dipertimbangkan dalam perencaaan suatu program pendidikan
4) mengabaikan konteks dimana suatu penilaian dilakukan;
5) mengabaikan tujuan penting lainnya diluar tujuan yang dirumuskan (tujuan yang tidak diharapkan);
6.) mengabaikan fakta dari nilai suatu program tidak merefleksikan tujuan
Dari kelemahan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa kelemahan pendekatan  berorientasi tujuan dapat menghasilkan suatu tunnel vision yang cenderung membatasi efektifitas dan potensi penilaian.

d) PENILAIAN BERBASIS KELAS
Penilaian kelas = pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukanmelalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis.
 Tujuan Penilaian Kelas :
1. keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
2. cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3. finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
4. summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
Manfaat : informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah.
Fungsi Penilaian Kelas :
1. Alat menetapkan siswa dalam penguasaan kompetensi
2. Sebagai bimbingan
3. Sebagai alat diagnosis
4. Sebagai alat prediksi
5. Sebagai grading
6. Sebagai alat seleksi
Jenis-jenis penilaian kelas :
1. Melalui Portofolio
2. Melalui unjuk kerja (performance)
3. Melalui penugasan (project)
4. Melalui hasil kerja (Product)
5. Melalui tes tertulis

Sasaran atau ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi tentang pembeelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam kesempatan ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.

a. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domail Hasil Belajar
            Dalam bukunya Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) menjelaskan hasil belajar dapat dikelompokan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks dan mulai dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah sebagai berikut:

     1) Domain Kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
a.       Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mendefinisikan, memberikan, memilih, menyatakan.
b.      Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memehami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi tiga, menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi.
c.       Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret.
d.      Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraiakn suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
e.       Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
f.       Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan criteria tertentu.

     2) Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikap yang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar dengan nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
a)      Kemampuan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau ransangan tertentu.
b)      Kemampuan menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampaun yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.
c)      Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tngkah laku tertentu secara konsisten.
d)     Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu system  nilai. 

     3) Domain Psikomotor (psychomotor domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerkan yang kompleks.
Berdasarkan taksonomi bloom di atas, maka kemampuan pesertadidik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dana plikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan kreatifitas. Dengan demikian kegiatan peserta didik dalam menghapal merupakan tingkat rendah.
Dilihat dari cara berfikir, maka kemampuan berfikir tingkat tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berfikir krisis dan berfikir kreatif. Berfikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan menggabungkan, mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berfikir krisis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap suatu dan mampu memberikan penilaian terhadap suatu tersebut. Rendahnya kemampuan peserta didik dalam berpikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi, atau penilaian yang hanya  mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper dan pencil test. Peserta didik tidak akan mempunyai kemampuan berfikir tingkat tinggi jika tidak diberikan kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak diarahkan untuk itu.

7. Pengertian penilaian
Pengertian Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar  peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik; b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaransebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien

8. Definisi Pengayaan
Kegiatan pengayaan adalah suatu kegiatan yang diberikan kepada siswa kelompok cepat agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya.
Kegiatan pengayaan dilaksanakan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperdalam penguasaan materi pelajaran yang berkaitan dengan tugas belajar yang sedang dilaksanakan sehingga tercapai tingkat perkembangan yang optimal.
Tugas yang dapat diberikan guru pada siswa yang mengikuti kegiatan pengayaan di antaranya adalah memberikan kesempatan menjadi tutor sebaya, mengembangkan latihan praktis dari materi yang sedang dibahas, membuat hasil karya, melakukan suatu proyek, membahas masalah, atau mengerjakan permainan yang harus diselesaikan siswa. Apapun kegiatan yang dipilih guru, hendaknya kegiatan pengayaan tersebut menyenangkan dan mengembangkan kemampuan kognitif tinggi sehingga mendorong siswa untuk mengerjakan tugas yang diberikan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.
Dalam memilih dan melaksanakan kegiatan pengayaan, guru harus memperhatikan:
1.      faktor siswa, baik faktor minat maupun faktor psikologis lainnya,
2.      faktor manfaat edukatif, dan
3.      faktor waktu.
a.      Definisi Remedial
Remedial merupakan program pengajaran perbaikan yang khusus diberikan guru kepada siswa (individu/kelompok) karena siswa tersebut memiliki masalah dalam belajar (kurang/tidak menguasai materi belajar).
Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proses penyembuahan. Remedial merupakan kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remedial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remedial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi miskonsepsi-miskonsepsi yang dimiliki.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir. Beberapa perlakuan yang dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual terhadap peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama, peserta didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance organizer merupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi

0 komentar:

Posting Komentar