MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN
EVALUASI DAN LAOPORAN HASIL
PENILAIAN
Oleh: Supendi
A.
PENDAHULUAN
Penilaian hasil belajar merupakan
suatu kegiatan atau cara yang lebih ditujukan untuk mengetahui tercapai atau
tidaknya tujuan dari proses pembelajaran, bukan hanya itu penilaian ini juga
untuk mengetahui seberapa besar proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada
bagian ini, seorang guru atau pengajar akan lebih di tuntut untuk memiliki
kemampuan yang lebih dalam menentukan setiap cara untuk melakukan evaluasi
terhadap setiap siswa, penyusunan beberapa alat yang dilakukan untuk evaluasi,
pengolahan, serta penggunaan hasil dari evaluasi itu sendiri.
Proses dari pembelajaran merupakan
suatu sistem yang tergolong dari komponen-komponen yang saling memiliki
interaksi yang pasti dalam suatu usaha untuk
mencapai satu tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan dengan pasti. Ketika proses pembelajaran berlangsung,
akan sangat penting bagi setiap guru memiliki kemampuan untuk mengetahui
tercapai atau tidaknya tujuan-tujuan tersebut. Dan hal ini hanya mampu
diketahui jika guru telah melakukan evaluasi, baik evaluasi terhadap proses
ataupun terhadap produk pembelajaran itu sendiri. Dan evaluasi ini memiliki
artian yang sangatlah luas jika dibandingkan dengan proses penilaian. Dengan kata
lain, di dalam proses evaluasi tercakup di dalam proses penilaian.
Pengukuran hasil belajar merupakan
suatu cara yang digunakan oleh guru untuk mengumpulkan berbagai macam informasi
yang hasilnya bisa dinyatakan dalam bentuk angka yang memang juga bisa disebut
dengan skor. Penilaian hasil belajar ini merupakan satu cara
untuk menginterpretasikan nilai atau skor yang didapatkan dari hasil
pengukuran dengan mengubah hal ini kedalam nilai dengan prosedur yang telah
ditentukan serta menggunakannya untuk mengambil satu keputusan yang mutlak.
Sebenarnya dari hasil penilaian belajar ini telah mencakup dari hasil
pengukuran belajar, sehingga alat yang digunakan dalam pengukuran disebut juga
sebagai alat penilaian.
Dalam Evaluasi terdapat beberapa jenis seperti evaluasi formatif
yaitu evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan
/ topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses
pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan
bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah “penggunaan tes-tes selama
proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh
informasi (feedback) mengenai
kemajuan yang telah dicapai. Wiersma menyatakan formative testing is done to
monitor student progress over period of time. Ukuran keberhasilan atau kemajuan
siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah dirumuskan
dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya”.[1]
Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka
akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang
mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa
yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka
yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi
tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap
akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan,
dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah
dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif
sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang
meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester,
bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk
mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa
sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat
dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun
akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai
input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan
awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses
evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih
belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini
agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi
diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi
yang telah dipelajarinya.
B.
PENGAYAAN DAN REMEDIAL
1. Pengayaan
a. Definisi
Pengayaan
Kegiatan
pengayaan adalah suatu kegiatan yang diberikan kepada siswa kelompok cepat agar
mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa
waktu yang dimilikinya.
Kegiatan
pengayaan dilaksanakan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memperdalam penguasaan materi pelajaran yang berkaitan dengan tugas belajar
yang sedang dilaksanakan sehingga tercapai tingkat perkembangan yang optimal.
Tugas
yang dapat diberikan guru pada siswa yang mengikuti kegiatan pengayaan di
antaranya adalah memberikan kesempatan menjadi tutor sebaya, mengembangkan
latihan praktis dari materi yang sedang dibahas, membuat hasil karya, melakukan
suatu proyek, membahas masalah, atau mengerjakan permainan yang harus
diselesaikan siswa. Apapun kegiatan yang dipilih guru, hendaknya kegiatan
pengayaan tersebut menyenangkan dan mengembangkan kemampuan kognitif tinggi
sehingga mendorong siswa untuk mengerjakan tugas yang diberikan.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya
guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik
terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran
dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai
strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif,
inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga
berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai
format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer multimedia, dsb. Di
tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan
instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.
Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila
dijumpai hambatan-hambatan.
Dalam
memilih dan melaksanakan kegiatan pengayaan, guru harus memperhatikan:
3. faktor
waktu.
b.
Jenis Kegiatan Pengayaan
Ada
beberapa kegiatan yang dapat dirancang dan dilaksanakan oleh guru dalam
kaitannya dengan pengayaan. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pengayaan yang
dikemukakan oleh Julaeha[2]:
a)
Tutor
Sebaya
Selain
efektif dalam kegiatan
remedial, tutor
sebaya juga efektif digunakan dalam kegiatan pengayaan. Melalui keiatan tutor
sebaya, pemahaman siswa terhadap suatu konsep akan meningkat karena selain
mereka harus menguasai konsep yang akan dijelaskan mereka juga harus mencari
teknik menjelaskan konsep tersebut kepada temannya. Selain itu tutor sebaya
juga dapat mengembangkan kemampuan kognitif tingkat tinggi.
b)
Mengembangkan
Latihan
Siswa kelompok
cepat dapat diminta untuk mengembangkan latihan praktis yang dapat dilaksanakan
oleh teman-temannya yang lambat. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk pendalaman
materi yang menuntut banyak latihan, misalnya pada mata pelajaran matematika.
Guru juga bisa meminta siswa kelompok cepat untuk membuat soal-soal latihan
beserta jawabannya yang akan digunakan dalam kegiatan remedial atau sebagai
bahan latihan dalam kegiatan tutor sebaya.
c)
Mengembangkan
Media dan Sumber Pembelajaran
Siswa kelompok
cepat diberi kesempatan untuk membuat hasil karya berupa model, permainan atau
karya tulis yang berkaitan dengan materi yang dipelajari yang kemudian
dimanfaatkan sebagai sumber belajar bagi siswa kelompok lambat.
d)
Melakukan
Proyek
Keterlibatan
siswa dalam suatu proyek atau mempersiapkan suatu laporan khusus berkaitan
dengan materi yang sedang dipelajari merupakan kegiatan pengayaan yang paling
menyenangkan. Kegiatan ini mampu meningkatkan motivasi belajar, kesempatan mengembangkan
bakat, dan menambah wawasan baru bagi siswa kelompok cepat.
e)
Memberikan
Permainan, Masalah atau Kompetensi Antarsiswa
Dalam
kegiatan ini, guru dapat memberikan tugas kepada siswa untuk
memecahkan suatu masalah atau permainan yang berkaitan dengan materi pelajaran
agar mereka merasa tertantang. Melalui kegiatan ini, mereka akan berusaha untuk
memecahkan masalah atau permainan dan mereka juga akan belajar satu sama
lain dengan membandingkan strategi/teknik yang mereka gunakan dalam memecahkan
permasalahan atau permainan yang diberikan.
2.
Remedial
a.
Definisi
Remedial
Remedial merupakan program pengajaran perbaikan yang
khusus diberikan guru kepada siswa (individu/kelompok) karena siswa tersebut
memiliki masalah dalam belajar (kurang/tidak menguasai materi belajar).[3]
Remediasi
mempunyai padanan remediation dalam
bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’
yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proses penyembuahan.
Remedial merupakan kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama
dengan kata benda, misalnya ‘remedial
work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remedial
teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri
sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remedial, atau
kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini istilah remediasi dan remedial
digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi
kesulitan belajar terutama mengatasi miskonsepsi-miskonsepsi yang dimiliki.
Dari
pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai
kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru
melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan
yang dihadapi para siswa.
Sifat
pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep
yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang
salah tafsir. Beberapa perlakuan yang dapat diberikan terhadap sifat pokok
remedial tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian
rangkuman, dan advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok
bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar
untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau
pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat,
disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain
untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual
diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi
yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan
secara individual terhadap peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan
pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah
individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak
tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan
diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama,
peserta didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance
organizer merupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi.
b. Tujuan Remedial
Tujuan
guru melaksanakan kegiatan remedial adalah membantu siswa yang mengalami
kesulitan menguasai kompetensi yang telah ditentukan agar mencapai hasil
belajar yang lebih baik. Secara umum tujuan kegiatan remdiasi adalah sama
dengan pembelajaran pada umumnya yakni memperbaiki miskonsepsi siswa sehingga
siswa dapat mncapai kompetensi yang telah ditetapkan berdasarkan kurikulum yang
berlaku. Secara khusus kegiatan remediasi bertujuan membantu siswa yang belum
tuntas menguasai kompetensi ditetapkan melalui kegiatan pembelajaran tambahan.
Melalui kegiatan remediasi siswa dibantu untuk mengatasi kesulitan belajar yang
dihadapinya.
c. Fungsi
Remedial
Remedial
berfungsi sebagai korektif, sebagai pemahaman,sebagai pengayaan,
sebagai., sebagai Fungsi akselerasi (percepatan belajar), dan berfungsi
sebagai trapiutik (melalui kegiatan remedial, guru dapat membantu mengatasi
kesulitan belajar siswa yang berkaitan dengan aspek sosial dan aspek pribadi,
seperti merasa dirinya kurang berhasil dalam belajar, sering merasa rendah
diri, atau terisolasi dalam pergaulan dan teman sejawatnya, dengan remedial,
dapat membantu rasa percaya diri siswa, sehingga bersangkutan dapat
meningkatkan hasil belajar dengan baik).
d. Prosedur Remedial
Dalam
melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya mengikuti langkah-langkah sebagai
berikut :
1. Analisis Hasil Diagnosis
Diagnosis
kesulitan belajar adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan
mengetahui para siswa yang perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan
remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami
kesulitan dalam belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria
keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang
dianggap berhasil jika mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan siswa
yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum berhasil.
2. Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum
Anda merancang kegiatan remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa
siswa mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab
kesuliatan ini harus diidentifikasi terlebih dahulu, karena gejala yang sama
yang ditunjukkan oleh siswa dapat ditimbulkan sebab yang berbeda dan faktor
penyebab ini akan berpengaruh terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.
3. Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah
diketahui siswa-siswa yang perlu mendapatkan remedial, topik yang belum
dikuasai setiap siswa, serta faktor penyebab kesulitan, langkah selanjutnya
adalah menyusun rencana pembelajaran. Sama halnya pada pembelajaran pada
umumnya, komponen-komponen yang harus direncanakan dalam melaksanakan kegiatan
remedial adalah sebagai berikut;
a. Merumuskan indikator hasil belajar
b. Menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil
belajar
c. Memilih strategi dan metode yang sesuai dengan
karakteristik siswa
d. Merencanakan waktu yang diperlukan
e. Menentukan jenis, prosedur dan alat penilaian.
4. Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah
kegiatan perencanaan remedial disusun,langkah berikutnya adalah melaksanakan
kegiatan remedial. Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera
mungkin, karena semakin cepat siswa dibantu mengatasi kesulitan yang
dihadapinya, semakin besar kemungkinan siswa tersebut berhasil dalam
belajarnya.
5. Menilai Kegiatan Remedial
Untuk
mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus
dilakukan penilaian. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji
kemajuan belajar siswa.Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang
diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup
efektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa
tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang
direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis
setiap komponen pembelajaran.
e. Strategi dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan strategi yang dipergunakan dalam
pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian tugas/pembelajaran
individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4) tutor sebaya (5)
menggunakan sumber lain.[4].
1.
Pemberian Tugas
Dalam pemberian tugas dapat dilakukan dengan berbagai
jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan secara individual
maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang sejenis.
2.
Melakukan
aktivitas fisik, misal demosntrasi, atau praktek dan diskusi
Ada
konsep-konseps yang lebih mudah dipahami lewat aktivitas fisik, missal contoh,
memahai bahwa volume fluida tidak beuabah kalau berada di dalam wadah yang
berbeda bentuknya. Anda sebaiknya menggunakan berbagai media dan alat
pembelajaran sehingga dapat mengkonkritkan konsep yang dipelajarinya, selain
itu hendaknya Anda banyak memberi kesempatan kepada siswa untuk mengunakan
media terebut, karena siswa pada umumnya perkemangan berpikir mereka berada
pada tingkat operasional konkrit. Mereka akan dapat mencerna dengan baik konsep
yang divisualisasikan atau dikonkritkan.
3.
Kegiatan
Kelompok
Diskusi
kelompok dapat digunakan guru untuk membantu siswa yang mengalamikesulitan
belajar. Yang perlu diperhatikan guru dalam menetapkan kelompok dalam kegiatan
remedial adalah dalam menentukan anggota kelompok. Kegiatan kelompok dapat
efektif dalam membantu siswa, jika diantara anggota kelompok ada siswa yang
benar-benar menguasai materi dan mampu memberi penjelasan kepada siswa lainnya.
4.
Tutorial
Sebaya
Kegiatan
tutorial dapat dipilih sebagai kegiatan remedial. Dalam kegiatan ini seorang
guru meminta bantuan kepada siswa yang lebih pandai untuk membantu siswa yang
mengalami kesulitan belajar. Siswa yang dijadikan tutor bisa berasal dari kelas
yang sama atau dari kelas yang lebih tinggi. Apabila menggunakan tutor yang
sebaya sangat membantu sekalai, karena tingkat pemahaman dan penyampaian tutor
yang sebaya lebih dimengerti oleh siswa yang bermasalah, selain itu mereka
tidak merasa canggung dalam menanyakan setiap permasalahan karena usia mereka
sama sehingga mudah dimengerti olehnya.
5.
Menggunakan
Sumber Lain
Selain
dengan pembelajaran ulang, kegiatan kelompok, tutorial, guru juga dapat
menggunakan sumber belajar lain yang relevan dalam membantu siswa yang
mengalami kesulitan memahami materi pelajaran. Misalanya guru meminta untuk
mengunjungi ahli atau praktisi yang berkaitan dengan materi yang dibahas,
misalnya ”bagaimana cara mencangkok ” siswa dapat mendatangi tukang kebun yang
kegiatan sehari-hari memang mencakok. Atau juga siswa diminta membaca sumber
lain dan bahkan kalau mungkin mendatangkan anggota masyarakat yang mempunyai
keahlian yang sesuai dengan materi yang dipelajari.
C.
PELAPORAN HASIL PENILAIAN
Penilaian
hasil belajar yang dilakukan oleh guru, baik penilaian formatif maupun sumatif
sangat bervariasi pelaksanaannya. Ada guru yang melakukan kegiatan penilaian
ini dengan persiapan yang bagus, baik dari segi apa yang harus dinilai,
bagaimana melaksanakan penilaian itu maupun apa tindak lanjut dari penilaian
tersebut. Tetapi kita tidak dapat menutup mata bahwa ada juga guru yang
melakukan penilaian hanya untuk memenuhi tuntutan profesi dengan tidak
memperhatikan kualitas penilaian. Hal ini akan berdampak pada hasil belajar
siswa. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan baik oleh guru maka akan
memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar dan hasil belajar peserta
didik. Begitu juga sebaliknya, jika hasil penilaian tidak dimanfaatkan oleh
guru maka manfaat penilaian tidak akan optimal. Sudijono menyatakan bahwa “evaluasi
yang dilaksanakan secara berkeinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator
untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai
pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Hal ini berarti dengan evaluasi kita
dapat menentukan langkah-langkah yang tepat agar tujuan yang direncanakan dapat
dicapai semaksimal mungkin”.[5]
1.
Pelaporan
Data Hasil Penilaian
Data
hasil penilaian baik formatif ataupun sumatif ada pada guru mata pelajaran atau
mata kuliah yang bersangkutan. Data tersebut tidak hanya untuk kepentingan guru
semata, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Oleh
karena itu, data hasil penilaian yang ada pada guru harus dilaporkan agar dapat
dimanfaatkan unuk kepentingan pendidikan.
Melalui
hasil penilaian kita dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, selain
itu juga dapat memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada sekolah
yang bersangkutan. Beracuan pada hasil penilaian tersebut maka kita dapat
menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas
proses dan hasil belajar.
Menurut
Sudjana laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil
belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar siswa di
sekolah seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar, atau sikap siswa
terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu, guru perlu mencatat perkembangan dan
kemajuan belajar siswa secara teratur dan berkelanjutan.[6]
Hasil
belajar yang dicapai siswa hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai
data mentah berupa skor-skor yang diperoleh siswa maupun sebagai data masak
yang telah diolah dalam bentuk nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di sekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut
dilakukan interpretasi terhadap nilai yang diperoleh siswa, misalnya kedudukan
siswa dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi siswa dibandingkan dengan
kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat
keberhasilan siswa, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus
dicapinya. Interpretasi ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau
relatif dan penilaian acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan
belajar siswa dilaporkan dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data
hasil belajarnya. Catatan khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku siswa
seperti kehadiran, disiplin, motivasi, dan kesulitan belajar.
Data
hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf sekolah agar semua dapat
mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
a. Laporan Kepada Kepala Sekolah
Kepada
kepala sekolah dilaporkan prestasi atau hasil belajar para siswa sesuai dengan
bidang studi yang dijalaninya, termasuk perkembangan belajar siswa selama
mengikuti pendidikan di sekolah. Hasil belajar siswa disampaikan dalam bentuk
yang ringkas, tetapi jelas sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui
laporan tersebut kepala sekolah dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa
dalam bidang studi tertentu.
b. Laporan Kepada Wali Kelas
Laporan
hasil penilaian kepada wali kelas berupa nilai masak untuk digunakan dalam
pengisian nilai raport. Oleh sebab itu, laporan harus lengkap untuk setiap
siswa. Nilai hasil belajar yang dilaporkan sudah mempertimbangkan hasil ter
formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus yang dibuat oleh guru mengenai
kemajuan belajar siswa selama menempuh pengalaman belajarnya.
c. Laporan Kepada Guru Pembimbing
Guru
pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai
siswa yang ia bimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi,
penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama siswa, latar
belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
Laporan
penilain hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya
merupakan salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para siswa dalam
rangka meningkatkan kualitas penididikan di sekolah. Semakin sering tukar
informasi maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan
belajar mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan.[7]
Oleh karena itulah maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh setiap
lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.
2.
Pemanfaatan
Data Hasil Penilaian
Guru
yang baik adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan pada kelasnya maupun pada lembaga tempat ia
bekerja. Pernyataan tersebut senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi
sekolah. Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang
berkepentingan.
3.
Manfaat
Data Penilaian Hasil Belajar Formatif
Tes
formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar,
khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan
instruksional para siswa dan member petunjuk kepada guru tentang keberhasilan
dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru
dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya.
Data
hasil penilaian formatif menurut Sudjana dapat dimanfaatkan guru untuk berbagai
kepentingan, yaitu sebagai berikut:
a.
Memperbaiki program pengajaran atau
satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan
instruksional, organisasi bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;
b.
Meninjau kembali dan memperbaiki
tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar,
mengembangkan kegiatan belajar siswa, bimbingan belajar, tugas dan latihan para
siswa, dan lain-lain;
c.
Mengulang kembali bahan pengajaran
yang belum dikuasai para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau
member penugasan kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum dikuasainya;
dan
d.
Melakukan diagnosis kesulitan
belajar para siswa sehingga dapat ditemukan factor penyebab kegagalan siswa dalam
menguasai tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam
memberikan bantuan dan bimbingan belajar pada siswa.[8]
4.
Manfaat
Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes
sumatif dilaksanakan pada akhir suatu satuan program, misalnya pada akhir
caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur
tingkat penguasaan hasil belajar siswa.
Seperti
halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana data hasil penilaian
sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut:
a.
Membuat laporan kemajuan belajar
siswa (dalam hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport
siswa) setelah mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan
kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap siswa;
b.
Menata kembali seluruh pokok bahasan
dan subpokok bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi
yang belum dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai siswa
dilihat kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan
susunannya, waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk
dipelajari siswa. Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang
telah disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum,
minimal untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun
berikutnya;
c.
Melakukan perbaikan dan
penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan
hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai siswa. Soal-soal yang dijawab
salah oleh sebagian besar siswa hendaknya dikaji ulang dari berbagai segi,
yaitu dari tingkat kesulitan soal, konsep esensi yang ditanyakan, kebenaran
jawaban dari pertanyaan, bahasa yang digunakan, relevansi pertanyaan dengan
kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan waktu yang disediakan, bentuk soal, dan
lain-lain; dan
d.
Merancang program belajar bagi siswa
pada semester atau caturwulan berikutnya.[9]
5.
Manfaat
Data Hasil Penilaian Proses Belajar-mengajar
Data
hasil penilaian proses belajar mengajar sangat bermanfaat bagi guru, siswa, dan
kepala sekolah. Guru dapat mengetahui kemampuan dirinya sebagai pengajar, baik
kekurangan maupun kelebihannya. Guru juga dapat mengetahui pendapat dan
aspirasi para siswanya dalam berbagai hal yang berkenaan dengan proses
belajar-mengajar. Berdasarkan informasi ini guru dapat memperbaiki dan
menyempurnakan kekurangannya dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihannya.
Dengan
penilaian proses belajar-mengajar kepala sekolah dapat memikirkan upaya-upaya
pembinaan para guru dan siswa berdasarkan pendapat, saran, maupun aspirasi dari
berbagai pihak seperti guru, siswa, dan orang tua, yaitu melengkapi sarana
belajar, meningkatkan kemampuan professional tenaga pendidik, pelayanan
sekolah, perpustakaan sekolah, tata tertib sekolah, disiplin kerja, pengawasan,
dan sebagainya.
6.
Manfaat
Data Hasil Penilaian bagi Penelitian Pendidikan
Data
hasil penilaian baik penilaian proses maupun penilaian hasil belajar dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain yaitu peneliti dari lembaga penelitian ataupun
dari perguruan tinggi sebagai data acuan dalam melakukan penelitian di sekolah
yang bersangkutan. Oleh sebab itu, data penilaian harus didokumentasikan oleh
pihak sekolah secara baik dan teratur agar dapat digunakan manakala diperlukan.
D.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Hasil
penilaian yang dibuat oleh guru pada bidang studi yang diajarkannya tidak hanya
berguna bagi dirinya dan siswanya, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua
staf sekolah, seperti kepala sekolah, wali kelas, guru pembimbing, dan juga
kepada rekan-rekan guru bila diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Laporan
dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses belajar
mengajar dan penilaian hasil belajar siswa. Data ini harus didokumentasikan
dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan manakala diperlukan
oleh pihak sekolah, orang tua, maupun peneliti.
2.
Implikasi
Hasil
penilaian merupakan titik ukur keberhasilan sebuah kegiatan. Apabila hasil
penilaian rendah rendah maka kegiatan yang dilaksanakan bisa dikatakan kurang
berhasil, begitu juga sebaliknya apabila hasil penilaian tinggi maka bisa
dikatakan kegiatan tersebut berhasil sesuai yang diharapkan. Pelaporan dan
pemanfaatan hasil penilaian memegang peranan penting bagi perbaikan proses
pembelajaran dan hasil belajar di kemudian waktu, karena keduanya memiliki
hubungan yang erat. Jika hasil penilaian sebelumnya dimanfaatkan untuk proses
pembelajaran berikutnya, maka masalah atau hambatan pada pembelajaran
sebelumnya dapat diatasi atau dihindari sehingga hasil belajar dapat lebih
baik. Oleh karena itu, hasil penilaian harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke depannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hinkel,
Dennis, Williamn Wiersma, and Stephen G. Jurs. Applied Statistics for the
Behavioral Sciences. (Boston,
MA: Houghton Mifflin Company, 1979)
Wardani,
I.G.A.K, Julaeha Siti, Marsinah Ngadi, Pemantapan
Kemampuan Profesional, (Jakarta: Unversitas Terbuka, 2007).
Darwansyah,
dkk, Strategi Belajar Mengajar,
(Jakarta: Diadit Media, 2009).
Prayitno,
S. Motivasi dalam Belajar, (Jakarta:
Depdikbud Dirjen Dikti, 1984).
Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi
Pendidikan. (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009).
Nana Sudjana. Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar. (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011).
[1] Hinkel, Dennis, Williamn
Wiersma, and Stephen G. Jurs. Applied Statistics for the Behavioral
Sciences. (Boston, MA:
Houghton Mifflin Company, 1979)
[2] Wardani, I.G.A.K, Julaeha Siti,
Marsinah Ngadi, Pemantapan Kemampuan
Profesional, (Jakarta: Unversitas Terbuka, 2007), h.
[3] Darwansyah, dkk, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:
Diadit Media, 2009), h. 178
[5] Anas
Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada, 2009), hal.9-10.
[6] Nana
Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2011), hal.153
[7] Nana
Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2011), hal.156
[9] Ibid, h, 158-159
0 komentar:
Posting Komentar