TOR
.............................
TAHUN 2013
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
.....................
2013
Term Of Reference
KEGIATAN MOU PENGEMBANGAN TRI
DHARMA PERGURUAN TINGGI
.............................
TAHUN 2013
KEMENTERIAN NEGARA :
KEMENTERIAN AGAMA RI
UNIT ORGANISASI :
.............................
PROGRAM :
Program Pengembangan Tri Dharma
Perguruan Tinggi
SASARAN PROGRAM : 1. Tercapainya Tri Dharma
Perguruan Tinggi
2. Terjalin Kerjasama Antar Lembaga
KEGIATAN : Kegiatan MOU
SUB KEGIATAN : Kegiatan MOU
Detil Kegiatan : Kegiatan MOU
Pengambangan Tri
Dharma Perguruan Tinggi
1.
Latar
Belakang
a.
Dasar
Hukum
Dasar hukum yang
mendasari pelakasanaan kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
dalam pasal 182. Undang-undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XI PENDIDIK
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pasal 44
10.
Penutup
1) Pemerintah dan pemerintah
daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
2) Penyelenggara pendidikan
oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada
satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
3) Pemerintah dan pemerintah
daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada
satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.
b.
Gambaran
Umum
............................. memiliki tiga tugas pokok
yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian pada Masyarakat
ketiga hal ini sering disebut sebagai Tri Dharma Perguruan tinggi. Dalam
menajlankan amanat yang termaktub di dalam Tri Dharma Perguruan tinggi banyak
bidang dan cakupan kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai sebauah Perguruan
Tinggi Negeri dibidang Agama Islam.
Pada dasarnya
setiap perguruan tinggi adalah pusat kegiatan ilmiah yang mengadakan dan
menyelenggarakan kajian-kajian keilmuan dengan berbagai macam disiplin keilmuan
yang menjadi karakter bagi masing-masing perguruan tinggi. Kajian-kajian
keilmuan yang sering dijumpai di lingkungan perguruan tinggi, berangkat dari
wacana-wacana dan paradigma ilmiah global yang tidak membedakan sumber dan
daerah asal dari paradigma ilmiah itu. Gejala ini, pada titik tertentu, menggiring kita
ke arah globalisasi keilmuan yang
nyaris tanpa ruang dan batas. Globalisasi keilmuan inilah yang mau tidak mau
memaksa kita akan melakukan penelaahan dan penalaran logis yang secara
substansial mungkin
saja banyak disajikan dalam bahasa asing yang tidak ghalib di komunitas kita.
Sepertinya
fenomena inilah yang telah menggerakkan
sebagian perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan perhatian serius dalam
peningkatan kualiatas
dalam berbagai bidang demi tercapainya Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebgaimana di amanatkan dalam UU no 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen BAB III PRINSIP
PROFESIONALITAS Pasal 7
(1) Profesi
guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip sebagai berikut:
a.
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan
idealisme;
b.
memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c.
memiliki kualifikasi akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d.
memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan bidang tugas;
e.
memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
tugas keprofesionalan;
f.
memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja;
g.
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.
memiliki jaminan perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.
memiliki organisasi profesi yang mempunyai
kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Untuk itu Program ini MOU Pengembangan Tri
Dharma Peguruan Tinggi menjadi salah satu hal yang signifikan, sebagaimana
banyak perkembangan dan kemajuan diberbagai bidang informasi dan teknologi
serta kemajuan di dalam pemikiran serta dinamika masyarakat.
- Alasan
Kegiatan Dilaksanakan
1). Kegiatan ini dilaksanakan dengan alasan :
a. Berdasarkan :
1)
SK Ketua .............................
2)
Program Kerja ............................. Tahun
2011/2012
3)
Rapat Pimpinan ..............................
2).
Kontribusi ............................. untuk meningkatakan Tri Dharma
Perguruan tinggi.
2.
Kegiatan
Yang Dilaksanakan
a.
Uraian
Kegiatan
STAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang telah eksis
dan mamapu bersaing sebagai salah satu lembaga yang mampu menghasilkan kualitas
dan kuantitas lulusan yang cukup signifikan. Selain menjadi melakukan proses
pengambangan keilmuan STAIN Juga dituntut melakukan pengabdian kepada
masyarakat sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi.
Penelitian dan pengembangan keilmuan adalah salah satu
tugas terus digalakkan. Dalam hal ini STAIN dapat bekerjasama dengan badan atau
instansi yang lain untuk melakukan kerja kolektif sebagai sarana untuk
memecahkan problematika yang ada di masyarakat.
MOU dilakuakan sebagai
tempat memperdalam, memfokuskan, dan meneliti lebih jauh tingkat efektifitas
dan tingkat kemajuan dalam penerapanya terhadap STAIN dan lingkungan masyarkat
dimana STAIN melakukan kinerja kongkrit. Dengan MOU ini maka Tri Dharma
Perguruan Tinggi yang menjadi basis pokok perjuangan dapat lebih tepat dan
akuntabel.
b.
Batasan
Kegiatan
Kegiatan
MOU Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini dilaksanakan oleh ..............................
c.
Indikator
Kerja
Terlaksananya
MOU Pengembangan Tri Dharma Perguruan TInggi.
Kegiatan
|
Indikator Kerja
|
Satuan
|
Target
|
Cara Pengukuran
|
Kegiatan MOU Pengembangan Tri Dharma
Perguruan Tinggi Tahun 2013
|
Input:
Terserapnya Anggaran kegiatan
|
Rupiah
|
34.855.000
|
Penyerapan dana Pelatihan
|
Output: Terlaksananya MOU
|
Unit
|
1 keg.
|
Evaluasi
|
|
Outcome: tercapainya Tr Dharma Perguruan
Tinggi dan terjalin Komunikasi Antar Lembanga Pendidikan Tinggi
|
Unit
|
Optimalisasi Tercapainya Tri Dharma
Perguruan Tinggi
|
3.
Maksud
dan Tujuan
a.
Maksud
Kegiatan
Mengembangkan profesionalisme dalam bidang pengajaran, memberikan
arahan dan ketajaman dalam hal pengajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Pengembangan bidang penelitian untuk lebih responsive
dan lebih up to date. Pengembangan Pengambidan Pada Masyarakat untuk menjadikan
Perguruan Tinggi yang bernar-benar menjadi pusat belajar dan dibutuhkan oleh
masyarakat.
b.
Tujuan
kegiatan
1)
Merealisasikan tri
dharma perguruan tinggi.
2)
Sarana Informasi dan
Publikasi PT ke Masyarakat Luas.
3) MOU
Penegembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
4.
Indikator
Keluaran
a.
Keluaran
Kualitatif
Pengembangan
Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah hal yang harus dilaksanakan, dengan adanya
MOU ini apa yang menjadi tugas pokok yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan
Tinggi dapat benar-benar tercapai
b.
Kuluaran
Kuantitatif
Diharapkan
dengan Terlaksananya MOU Penegembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi satu
frekuensi, memberikan kulitas dalam peningkatan Pendidikan, Penelitian dan
Pengabdian Pada Masyarakat.
5.
Cara
Pelaksanaan Kegiatan
a.
Metode
Pelaksanaan
Meliputi
infentarisir berbagai kebutuhan dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat, dan dilakukan MOU.
b.
Tahapan
Kegiatan
Kegiatan
ini dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
1)
Perencanaan
Persiapan
kegiatan seluruh komponen materi dan draf MOU.
2)
Pelaksanaan
Penandatanganan
Nota Kesefahaman (MOU).
6.
Tempat
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan ini
dilaksanakan di .............................
7.
Pelaksana
dan Penanggung Jawab Kegiatan
Pelaksana
adalah ............................., Penanggung Jawab adalah Ketua .............................
8.
Jadwal
Kegiatan
a.
Jadwal
Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tahun Anggaran 2013.
b.
Pelaksanaan
Kegiatan
Adapun pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut :
Kegiatan
|
Tahun Anggaran 2013
|
|||||||||||
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Jul
|
Ags
|
Sep
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
|
Persiapan
|
||||||||||||
Pelaksanaan
|
||||||||||||
Pemeriksaan
|
||||||||||||
Laporan
|
||||||||||||
9.
Biaya
Biaya
Pelaksanaan Kegiatan sebesar Rp. 34.855.000 sebagaimana terlampir dalam Rencana
Anggaran Biaya (RAB).
Demikianlah proposal ini
disampaikan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Metro, 10 Januari 2012
Penanggung Jawab,
……
|






0 komentar:
Posting Komentar